Page 18 - Panduan Tugas Akhir 2025
P. 18
BUKU PANDUAN TUGAS AKHIR | EDISI 6 HAL - 9
3.1.3. Sidang Proposal Tugas Akhir
Sidang Proposal Tugas Akhir adalah tahap awal di mana mahasiswa
mengusulkan rencana penelitian atau proyek akhir yang akan dikerjakan. Sidang ini
bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari pembimbing dan penguji atas rencana
pelaksanaan tugas akhir, sebelum masuk ke tahap pengerjaan lebih lanjut. Sidang
Proposal dapat dilaksanakan apabila mahasiswa telah memenuhi seluruh persyaratan
pengambilan mata kuliah Seminar Tugas Akhir. Pelaksanaan Sidang Proposal Tugas
Akhir diselenggarakan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
1. Mahasiswa telah melakukan pendaftaran sidang dan menyerahkan
berkas laporan sebanyak tiga eksemplar ke Program Studi.
2. Melampirkan hasil pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin atau
aplikasi sejenis, dengan tingkat kemiripan maksimal 25%
3. Hari, tanggal, dan waktu sidang Proposal Tugas Akhir ditentukan dan
dijadwalkan secara resmi berdasarkan usulan Ketua Program Studi
dengan memperhatikan kesiapan tim penguji yang selanjutnya ditetapkan
oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik melalui surat Keputusan.
4. Sidang Proposal Tugas Akhir melibatkan tiga orang dosen penguji.
Penguji tiga bertindak sebagai Ketua Dewan Penguji.
5. Pada saat pelaksanaan sidang terbuka Proposal Tugas Akhir, mahasiswa
berkewajiban menghadirkan paling sedikit lima (5) orang peserta sebagai
bagian dari audiens
6. Sidang Proposal Tugas Akhir dapat dilaksanakan secara Daring atau
Luring.
7. Durasi waktu Sidang Proposal adalah 30 Menit
8. Keputusan Hasil Sidang berdasarkan hasil penilaian tim penguji.
Keputusan dapat berupa: a) Proposal diterima dengan perbaikan ringan;
b) Proposal diterima dengan perbaikan sedang; c) Proposal diterima
dengan perbaikan berat;
9. Proposal yang diterima dengan perbaikan, wajib diperbaiki paling lambat
dalam waktu 2 (dua) bulan sejak sidang dilakukan. Apabila melewati batas
waktu yang telah ditentukan tersebut, mahasiswa tersebut harus
mengulang ujian proposal.
Tanggal Revisi : 7 Juli 2025
Tanggal Berlaku : 1 September 2025

