Page 19 - Panduan Tugas Akhir 2025
P. 19
BUKU PANDUAN TUGAS AKHIR | EDISI 6 HAL - 10
3.1.4. Sidang Seminar Tugas Akhir
Sidang Seminar Tugas Akhir merupakan tahapan evaluasi awal terhadap
penyusunan tugas akhir mahasiswa, sebelum melanjutkan ke tahap Sidang Tugas
Akhir. Pada tahap ini, mahasiswa mempresentasikan kerangka awal dari penelitian
atau proyek yang sedang dikerjakan, dengan mencakup tiga bab utama. Sidang
Seminar Tugas Akhir dapat dilaksanakan apabila :
1. Mahasiswa telah mendapatkan persetujuan dari Dosen Pembimbing untuk
melaksanakan pendaftaran Sidang.
2. Mahasiswa telah telah melakukan pendaftaran sidang menyerahkan
berkas laporan sebanyak tiga eksemplar ke Program Studi.
3. Melampirkan hasil pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin atau
aplikasi sejenis, dengan tingkat kemiripan maksimal 25%.
4. Mahasiswa telah mengikuti Sidang Terbuka Proposal Tugas Akhir
sekurang-kurangnya sebanyak tiga (3) kali, yang dibuktikan melalui
formulir kehadiran Sidang Terbuka Proposal Tugas Akhir yang telah
ditandatangani oleh dosen penguji pada saat pelaksanaan.
5. Hari, tanggal, dan waktu sidang Seminar Tugas Akhir ditentukan dan
dijadwalkan secara resmi berdasarkan usulan Ketua Program Studi
dengan memperhatikan kesiapan tim penguji yang selanjutnya ditetapkan
oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik melalui surat Keputusan.
6. Sidang Seminar Tugas Akhir melibatkan dua orang dosen penguji dan satu
orang dosen pembimbing yang bertindak sebagai Ketua Dewan Penguji.
7. Durasi waktu Sidang Seminar Tugas Akhir adalah 60 Menit
8. Keputusan Hasil Sidang berdasarkan hasil penilaian tim penguji.
Keputusan dapat berupa: a) Lulus dengan perbaikan ringan; b) Lulus
dengan perbaikan sedang; c) Lulus dengan perbaikan berat;
9. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus wajib memperbaiki naskah laporan
sesuai dengan masukan dari dewan penguji. Perbaikan naskah laporan
paling lambat 2 (dua) bulan sejak sidang dilakukan. Apabila melewati
batas waktu yang telah ditentukan tersebut, mahasiswa tersebut harus
mengulang kembali sidang Seminar Tugas Akhir
Tanggal Revisi : 7 Juli 2025
Tanggal Berlaku : 1 September 2025

