Page 22 - Panduan Tugas Akhir 2025
P. 22
BUKU PANDUAN TUGAS AKHIR | EDISI 6 HAL - 13
3.1.8. Tata Tertib Pelaksanaan Sidang
Agar pelaksanaan sidang Tugas Akhir berjalan dengan tertib, lancar, dan
sesuai dengan norma akademik, maka seluruh peserta sidang diwajibkan mematuhi
tata tertib berikut:
a) Tata Tertib Sidang
1. Peserta wajib hadir di ruang sidang daring 30 menit sebelum sidang
dimulai untuk keperluan presensi dan pengecekan teknis.
2. Mahasiswa harus sudah mempersiapkan seluruh dokumen dan
peralatan pendukung (presentasi, laptop, pointer, dan lainnya)
sebelum sidang dimulai.
3. Sesi presentasi dilakukan oleh mahasiswa dengan durasi maksimal
10-15 menit.
4. Setelah presentasi, sesi tanya jawab dilakukan oleh dosen
pembimbing dan penguji selama 30–45 menit.
5. Peserta sidang harus menjaga ketenangan, kesopanan, dan
menggunakan tutur kata yang baik selama berlangsungnya sidang.
6. Mahasiswa wajib menjawab pertanyaan dari dosen penguji dan
pembimbing secara sopan, objektif, dan berdasarkan data/laporan.
7. Dilarang menerima bantuan dari pihak luar dalam bentuk apa pun
selama proses sidang berlangsung.
8. Menjaga nilai kejujuran akademik adalah keharusan mutlak.
9. Selama sidang berlangsung, telepon genggam wajib dalam mode
senyap atau tidak digunakan sama sekali.
10. Peserta wajib menyelesaikan seluruh rangkaian sidang hingga
selesai dan mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan ruang
sidang tanpa izin dari tim penguji.
11. Setelah sidang dinyatakan selesai, peserta dipersilakan
meninggalkan ruang sidang.
b) Ketentuan Pakaian
1. Mahasiswa (Laki-laki): Kemeja putih, dasi hitam, celana panjang kain
berwarna hitam, sepatu pantofel, dan jas almamater.
Tanggal Revisi : 7 Juli 2025
Tanggal Berlaku : 1 September 2025

