Page 13 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 13
PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7 HAL - 5
c) Pelaksanaan ujian laporan Kerja Praktik dijadwalkan sesuai dengan
kesepakatan antara mahasiswa dan Dosen Pembimbing di salah satu
ruangan kuliah secara tertutup.
d) Saat pelaksanaan ujian, mahasiswa wajib melampirkan lembar penilaian
yang telah diisi oleh pihak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)/Instansi
bersangkutan.
a) Penilaian hasil pelaksanaan Kerja Praktik dari pihak Dunia Usaha dan Dunia
Industri (DUDI)/Instansi dilakukan oleh Pembimbing Lapangan Kerja Praktik
yang telah ditetapkan. Penilaian dinyatakan sah apabila terdapat tanda
tangan serta stempel basah dari pihak DUDI/Instansi bersangkutan.
b) Mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib mengumpulkan 1 eksemplar laporan
Kerja Praktik yang sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Kerja Praktik
untuk disahkan oleh Kepala Program Studi disertai dengan CD berlabel
nama dan judul dari kerja praktik (contoh terlampir)
c) Kerja Praktik dinyatakan tuntas apabila mahasiswa sudah mengumpulkan 1
eksemplar laporan Kerja Praktik disertai dengan CD ke Perpustakaan dan
memperoleh bukti pengumpulan.
1.11. Ketentuan Pakaian Ujian Kerja Praktik
a) Pria: kemeja putih, dasi hitam, celana panjang kain hitam, sepatu pantovel,
dan menggunakan jas almamater.
b) Wanita: Kemeja putih, rok kain hitam, sepatu pantovel, dan menggunakan
jas almamater.
Tanggal Revisi : 10 Juli 2023
Tanggal Berlaku : 07 Agustus 2023

