Page 13 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 13

PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7                 HAL - 5


                     c)  Pelaksanaan  ujian  laporan  Kerja  Praktik  dijadwalkan  sesuai  dengan

                         kesepakatan  antara  mahasiswa  dan  Dosen  Pembimbing  di  salah  satu
                         ruangan kuliah secara tertutup.

                     d)  Saat  pelaksanaan  ujian,  mahasiswa  wajib  melampirkan  lembar  penilaian
                         yang telah diisi oleh pihak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)/Instansi

                         bersangkutan.

                     a)  Penilaian hasil pelaksanaan Kerja Praktik dari pihak Dunia Usaha dan Dunia
                         Industri (DUDI)/Instansi dilakukan oleh Pembimbing Lapangan Kerja Praktik

                         yang  telah  ditetapkan.  Penilaian  dinyatakan  sah  apabila  terdapat  tanda
                         tangan serta stempel basah dari pihak DUDI/Instansi bersangkutan.

                     b)  Mahasiswa yang dinyatakan lulus wajib mengumpulkan 1 eksemplar laporan

                         Kerja  Praktik  yang  sudah  disetujui  oleh  Dosen  Pembimbing  Kerja  Praktik
                         untuk  disahkan  oleh  Kepala  Program  Studi  disertai  dengan  CD  berlabel

                         nama dan judul dari kerja praktik (contoh terlampir)
                     c)  Kerja Praktik dinyatakan tuntas apabila mahasiswa sudah mengumpulkan 1

                         eksemplar laporan Kerja Praktik disertai dengan CD ke Perpustakaan dan
                         memperoleh bukti pengumpulan.



               1.11. Ketentuan Pakaian Ujian Kerja Praktik
                     a)    Pria: kemeja putih, dasi hitam, celana panjang kain hitam, sepatu pantovel,

                           dan menggunakan jas almamater.
                     b)    Wanita: Kemeja putih, rok kain hitam, sepatu pantovel, dan menggunakan

                           jas almamater.
































               Tanggal Revisi          : 10 Juli 2023
               Tanggal Berlaku         : 07 Agustus 2023
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18