Page 12 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 12
PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7 HAL - 4
1.8. Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mata Kuliah Kerja Praktik
a) Merupakan Mahasiwa Aktif STMIK Bandung Bali
b) Mahasiswa telah menempuh minimal 80 SKS
c) Mahasisiwa telah lulus mata kuliah Tata Tulis Karya Ilmiah dan Rekayasa
Perangkat Lunak
d) Tercatat dalam Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
e) Tidak memiliki nilai E Lebih dari 8 SKS
f) Melakukan pembayaran bimbingan Kerja Praktik di Biro Administrasi
Keuangan. Biaya Kerja Praktik berlaku selama satu semester.
g) Mengajukan topik Kerja Praktik ke Ketua Program Studi dengan mengisi
Formulir Pendaftaran Kerja Praktik
h) Mengajukan permohonan pelaksanaan kerja praktik ke DUDI/Instansi terkait
Kerja Praktik
i) Wakil Ketua I Bidang Akademik menerbitkan Surat Keputusan Pembimbing
Kerja Praktik yang berlaku selama satu semester.
1.9. Syarat dan Ketentuan Ujian Kerja Praktik
a) Telah melunasi biaya Kerja Praktik
b) Pengerjaan dokumen laporan kerja praktik telah tuntas.
c) Melampirkan formulir bimbingan Kerja Praktik dengan minimal telah
melakukan bimbingan sebanyak 6 kali.
d) Mendapatkan persetujuan melakukan Ujian Kerja Praktik dari Dosen
Pembimbing.
e) Telah mendapatkan nilai dari Pembimbing Lapangan tempat kerja praktik
1.10. Penilaian Kerja Praktik
a) Penilaian hasil pelaksanaan Kerja Praktik akan dinilai secara langsung oleh
Pihak DUDI/Instansi, Dosen Pembimbing dan Dosen Pembimbing Kerja
Praktik
b) Mahasiswa yang telah menyelesaikan laporan Kerja Praktik akan diuji oleh
Dosen Pembimbing.
Tanggal Revisi : 10 Juli 2023
Tanggal Berlaku : 07 Agustus 2023

