Page 12 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 12

PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7                 HAL - 4




               1.8.  Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mata Kuliah Kerja Praktik
                     a)  Merupakan Mahasiwa Aktif STMIK Bandung Bali

                     b)  Mahasiswa telah menempuh minimal 80 SKS
                     c)  Mahasisiwa telah lulus mata kuliah Tata Tulis Karya Ilmiah dan Rekayasa

                         Perangkat Lunak

                     d)  Tercatat dalam Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
                     e)  Tidak memiliki nilai E Lebih dari 8 SKS

                     f)  Melakukan  pembayaran  bimbingan  Kerja  Praktik  di  Biro  Administrasi
                         Keuangan. Biaya Kerja Praktik berlaku selama satu semester.

                     g)  Mengajukan  topik  Kerja  Praktik  ke  Ketua  Program  Studi  dengan  mengisi

                         Formulir Pendaftaran Kerja Praktik
                     h)  Mengajukan permohonan pelaksanaan kerja praktik ke DUDI/Instansi terkait

                         Kerja Praktik
                     i)  Wakil Ketua I Bidang Akademik menerbitkan Surat Keputusan Pembimbing

                         Kerja Praktik yang berlaku selama satu semester.


               1.9.  Syarat dan Ketentuan Ujian Kerja Praktik

                     a)  Telah melunasi biaya Kerja Praktik
                     b)  Pengerjaan dokumen laporan kerja praktik telah tuntas.

                     c)  Melampirkan  formulir  bimbingan  Kerja  Praktik  dengan  minimal  telah
                         melakukan bimbingan sebanyak 6 kali.

                     d)  Mendapatkan  persetujuan  melakukan  Ujian  Kerja  Praktik  dari  Dosen
                         Pembimbing.

                     e)  Telah mendapatkan nilai dari Pembimbing Lapangan tempat kerja praktik


               1.10. Penilaian Kerja Praktik

                     a)  Penilaian hasil pelaksanaan Kerja Praktik akan dinilai secara langsung oleh

                         Pihak  DUDI/Instansi,  Dosen  Pembimbing  dan  Dosen  Pembimbing  Kerja
                         Praktik

                     b)  Mahasiswa yang telah menyelesaikan laporan Kerja Praktik akan diuji oleh
                         Dosen Pembimbing.









               Tanggal Revisi          : 10 Juli 2023
               Tanggal Berlaku         : 07 Agustus 2023
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17