Page 11 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 11

PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7                 HAL - 3


                     b)  Pembimbing Lapangan

                         1.  Pembimbing Lapangan ditetapkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri
                              (DUDI) /Instansi terkait Kerja Praktik.

                         2.  Pembimbing  lapangan  bertugas  mengarahkan  mahasiswa  dalam
                              pelaksanaan Kerja Praktik pada Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)

                              /Instansi terkait Kerja Praktik.


               1.7.  Alur Pelaksanaan Kerja Praktik

                                                        Mulai


                                           Cek Persyaratan Pengambilan Mata Kuliah Kerja Praktik


                                           Mahasiswa melengkapi dokumen dan mengisi Formulir
                                           Pendaftaran Kerja Praktik (harus memenuhi syarat)



                                          Pembahasan Proposal oleh Mahasiswa Langsung Ke Calon
                                            Pembimbing Kerja Praktik sesuai kuota bimbingan


                              Revisi/Mengulang         Layak?
                             Proposal Kerja Praktik  Tidak

                                                         Ya
                                        Formulir Pendaftaran Kerja Praktik yang telah disetuji diserahkan
                                         ke Prodi untuk Penerbitan Surat Pengantar ke Perusahaan oleh
                                                 Wakil Ketua I Bidang Akademik

                                         Surat Balasan dari DUDI/Instansi dan Surat Pendaftaran Kerja
                                         Praktik diserahkan ke Prodi untuk pernerbitan SK Pembimbing

                                         Pelaksanaan Kegiatan di lokasi Kerja Praktik, Bimbingan dan
                                                Pembuatan Laporan Kerja Praktik


                                        •  Mahasiswa menyiapkan Laporan (softcopy/hardcopy) dan
                                          memaparkan laporannya untuk melaksanakan Ujian Kerja
                                          Praktik yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing Kerja Praktik
                                        •  Penilaian Kerja Praktik diberikan oleh Dosen Pembimbing dan
                                          Pembimbing Lapangan


                                                                             Remidi:
                                                       Lulus?     Tidak    Data Tambahan/
                                                                          Tugas Tambahan
                                                         Ya
                                                                   Ya        Tuntas?  Tidak


                                        •  Penyelesaian Laporan Akhir Kerja Praktik
                                        •  Dosen Pembimbing menandatangani laporan dan
                                          menyerahkan nilai ke Prodi
                                        •  Mahasiswa mengumpulkan Berkas Laporan Kerja Praktik
                                          lambat 2 minggu setelah Ujian/ sebelum batas akhir Semester


                                                       Selesai



               Tanggal Revisi          : 10 Juli 2023
               Tanggal Berlaku         : 07 Agustus 2023
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16