Page 11 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 11
PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7 HAL - 3
b) Pembimbing Lapangan
1. Pembimbing Lapangan ditetapkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri
(DUDI) /Instansi terkait Kerja Praktik.
2. Pembimbing lapangan bertugas mengarahkan mahasiswa dalam
pelaksanaan Kerja Praktik pada Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
/Instansi terkait Kerja Praktik.
1.7. Alur Pelaksanaan Kerja Praktik
Mulai
Cek Persyaratan Pengambilan Mata Kuliah Kerja Praktik
Mahasiswa melengkapi dokumen dan mengisi Formulir
Pendaftaran Kerja Praktik (harus memenuhi syarat)
Pembahasan Proposal oleh Mahasiswa Langsung Ke Calon
Pembimbing Kerja Praktik sesuai kuota bimbingan
Revisi/Mengulang Layak?
Proposal Kerja Praktik Tidak
Ya
Formulir Pendaftaran Kerja Praktik yang telah disetuji diserahkan
ke Prodi untuk Penerbitan Surat Pengantar ke Perusahaan oleh
Wakil Ketua I Bidang Akademik
Surat Balasan dari DUDI/Instansi dan Surat Pendaftaran Kerja
Praktik diserahkan ke Prodi untuk pernerbitan SK Pembimbing
Pelaksanaan Kegiatan di lokasi Kerja Praktik, Bimbingan dan
Pembuatan Laporan Kerja Praktik
• Mahasiswa menyiapkan Laporan (softcopy/hardcopy) dan
memaparkan laporannya untuk melaksanakan Ujian Kerja
Praktik yang dilakukan oleh Dosen Pembimbing Kerja Praktik
• Penilaian Kerja Praktik diberikan oleh Dosen Pembimbing dan
Pembimbing Lapangan
Remidi:
Lulus? Tidak Data Tambahan/
Tugas Tambahan
Ya
Ya Tuntas? Tidak
• Penyelesaian Laporan Akhir Kerja Praktik
• Dosen Pembimbing menandatangani laporan dan
menyerahkan nilai ke Prodi
• Mahasiswa mengumpulkan Berkas Laporan Kerja Praktik
lambat 2 minggu setelah Ujian/ sebelum batas akhir Semester
Selesai
Tanggal Revisi : 10 Juli 2023
Tanggal Berlaku : 07 Agustus 2023

