Page 9 - BUKU PANDUAN KERJA PRAKTIK EDISI 7
P. 9
PANDUAN PENULISAN KERJA PRAKTIK | EDISI 7 HAL - 1
BAB I
KETENTUAN UMUM
1.1. Pengertian Kerja Praktik (KP)
Kerja Praktik (KP) adalah salah satu kegiatan pendidikan yang dilakukan di
instansi-instansi pemerintah maupun swasta yang harus ditempuh oleh setiap
mahasiswa, mencakup pembinaan kemampuan teknis secara terstruktur
untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di dunia
kerja serta mendapatkan umpan balik perkembangan ilmu pengetahuan dari
masyarakat maupun jalur pengembangan diri dengan mendalami bidang ilmu
tertentu dan aplikasinya. Kerja Praktik memiliki bobot 3 SKS dan dilaksanakan
dalam kurun waktu 1 - 4 bulan.
1.2. Tujuan Kerja Praktik
Berdasarkan pengertian kerja praktik, tujuan pelaksanaan kerja praktik
merupakan sebagai berikut:
a) Melatih diri untuk menulis karya ilmiah dan membuat laporan
pengembangan proyek
b) Mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di dunia kerja
c) Mendapatkan umpan balik perkembangan ilmu pengetahuan dari
masyarakat maupun jalur pengembangan diri.
d) Melatih kemampuan dalam pengembangan sistem.
e) Mempelajari aplikasi dan relevansi pengetahuan akademis dalam praktek-
prakteknya.
f) Mampu mengembangkan sistem dengan menerapkan model
pengembangan software yang benar (seperti: waterfall, spiral, RAD,
incremental development, prototyping).
g) Mampu merancang sistem (proses, database, user interface).
1.3. Sasaran Kerja Praktik
Kerja Praktek ditujukan untuk organisasi/instansi/perusahaan yang
menggunakan komputer sebagai alat dalam teknologi informasi, agar
Tanggal Revisi : 10 Juli 2023
Tanggal Berlaku : 07 Agustus 2023

